22 PNS Belum Teregistrasi Hingga Batas Akhir PUPNS Kabupaten

Hingga 30 November 2015 ada 22 PNS di Tanggamus yang belum lakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS)

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung, Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS-Hingga 30 November 2015 ada 22 PNS di Tanggamus yang belum lakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS)

Menurut Kabid Pembinaan dan Pengolahan Data BKD Tanggamus Bambang Probo, saat ini merupakan batas terakhir untuk lingkup Kabupaten Tanggamus, meski secara nasional pada 31 Desember.

"Sampai hari terakhir PNS yang sudah teregistrasi sebanyak 6.728 pegawai dari 6.750 pegawai. Kami sudah surati secara pribadi dan intansinya tapi sampai batas akhir 22 pegawai ini belum registrasi juga," ujar Probo, Senin (30/11/2015).

Ia mengaku setelah ini mereka akan surati lagi lalu dipanggil ke BKD, ditanya kendalanya apa. Jangan sampai pada 31 Desember mereka belum juga teregistrasi.

"Dari 22 pegawai itu memang ada beberapa akan masuk pansiun lalu tidak registrasi, namun dibalik itu datanya masih aktif. Ada juga data yang salah seperti orangnya tidak ada ada, tapi datanya di sini, ini biasanya karena kesalahan NIP, meninggal, dan pindah tugas," ujar Probo.

Ia mengaku dari yang sudah teregistrasi, terbagi lagi pada sudah masuk registrasi level 1 yakni di instasi masing-masing sebanyak 1.308 pegawai.

Tergistrasi di level 2 di data BKD Tanggamus sebanyak 3.110 pegawai, di level 3 data dikirim ke Badan Kepegawaian Negara 1.138 pegawai, dan teregistrasi di level 4 atau output BKN masih 0.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved