Rudaksa Pelamar Kerja di Hotel

BREAKING NEWS: Pria Ini Rudapaksa Pelamar Kerja di Kamar Hotel

Thomas diringkus karena menjadi tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (19).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Pelaku pemerkosaan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap M Thomas (26), di tempat kerjanya di Indomarco. Thomas diringkus karena menjadi tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (19).

Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, korban adalah pelamar kerja di perusahaan tempat Thomas bekerja. "Tersangka memperkosa korban di sebuah hotel di Kecamatan Kedamaian," ujar Edy kepada wartawan, Selasa (1/12/2015).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik korban, ponsel milik tersangka, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop milik tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved