Rudaksa Pelamar Kerja di Hotel
BREAKING NEWS: Pria Ini Rudapaksa Pelamar Kerja di Kamar Hotel
Thomas diringkus karena menjadi tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (19).
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap M Thomas (26), di tempat kerjanya di Indomarco. Thomas diringkus karena menjadi tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (19).
Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, korban adalah pelamar kerja di perusahaan tempat Thomas bekerja. "Tersangka memperkosa korban di sebuah hotel di Kecamatan Kedamaian," ujar Edy kepada wartawan, Selasa (1/12/2015).
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik korban, ponsel milik tersangka, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop milik tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-pemerkosaan_20151201_151811.jpg)