23 Kasus Perdagangan Hewan Langka di 2015, Paling Banyak via Online

‎"Sejauh ini penjualan lewat online memang meningkat, karena kan kalau melalui online konsumennya juga luas"

Editor: Reny Fitriani
Warta Kota
Burung hantu, salah satu satwa langka yang dilindungi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan saat ini penjualan hewan langka dan dilindungi marak dipasarkan melalui online.

Sepanjang 2015, Bareskrim berhasil mengungkap 23 kasus perdagangan hewan langka dan dilindungi. Dimana mayoritas penjualannya paling banyak melalui online.

"‎Sejauh ini penjualan lewat online memang meningkat, karena kan kalau melalui online konsumennya juga luas. Kami akan menggandeng Cyber Crime Mabes Polri untuk patroli cyber," ujar Yazid, Rabu (2/12/2015) di Mabes Polri.

Yazid mengaku pihaknya bersama tim cyber crime akan melakukan operasi secara parsial agar mudah mendeteksi pergerakan para penjual hewan yang nyaris punah tersebut.

"Kami akan patroli parsial, kami minta bantuan masyarakat ikut mengawasi. Termasuk kami akan beri pembelajaran ke masyarakat kalau penjualan hewan langka dan dilindungi itu ada regulasinya," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved