Paket Kebijakan Ekonomi Jilid ke VII Diluncurkan, Ini Rinciannya
Substansi pertama dalam paket kebijakan ketujuh adalah ditambahkannya kemudahan pada izin investasi.
Editor:
Heribertus Sulis
ESTU SURYOWATI/Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Darmin menggantikan Sofyan Djalil, yang mendapatkan posisi baru sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas).
"Dengan penambahan ini maka industri tersebut dapat memeroleh fasilitas pajak di seluruh provinsi tanpa terkecuali," ujar Darmin.
Substansi ketiga, adalah mengenai percepatan kemudahan sertifikasi tanah rakyat dalam rangka kepastian hak atas tanah dan mendorong pembangunan ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini akan dimulai dari pemberian sertifikat tanah untuk pedagang kaki lima, petani, dan sebagainya.
"Bahkan Kementerian Agraria akan mencetak juru ukur dan asisten juru ukur. Jadi ada profesi baru yang nanti bisa ikut lelang untuk mengukur tanah rakyat," pungkas Darmin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/darmin-nasution_20150814_144434.jpg)