Setya Novanto Mundur, Maman Imanulhaq: Kocok Ulang Pimpinan DPR

"Harus ada kocok ulang kalau begini, dan harus ada revisi Undang-Undang MD3," katanya usai persidangan MKD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Tribunnews
Pimpinan DPR RI dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Sebelumnya PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Partai NasDem melakukan aksi walk out dari sidang Paripurna, sehingga sidang hanya diikuti oleh 6 partai lainnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota MKD dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq mengatakan, harus ada kocok ulang pimpinan DPR, dan perlu adanya revisi Undang-Undang MD3.

"Harus ada kocok ulang kalau begini, dan harus ada revisi Undang-Undang MD3," katanya usai persidangan MKD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Mengenai pengganti Setya Novanto jika dilakukan pengocokan ulang, dirinya menyatakan belum terlalu jauh memikirkan hal tersebut.

"Lihat bagaimana nanti," katanya.

Hal tersebut akibat ada surat pengunduran diri dari Setya Novanto sebagai ketua DPR, dan saat ini, kursi tersebut masih kosong dan belum ada penggantinya.

"Konsekuensinya ya jelas, Setya Novanto sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPR. Itu konsekuensinya," ujarnya.

Maman Imanulhaq merupakan anggota MKD, yang menginginkan Setya Novanto diberi sanksi sedang dalam sidang MKD, saat diberikan kesempatan untuk memaparkan pandangannya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved