Perhatikan Amdalalin, Grand Mercure Jangan Meniru The 7th Hotel

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta manajemen Hotel Grand Mercure , memperhatikan aspek amdalalin.

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta manajemen Hotel Grand Mercure , memperhatikan aspek amdalalin.  Hotel Grand Mercure sendiri digadang-gadang akan menjadi satu-satunya hotel terbesar di Provinsi Lampung.

Menurut anggota Komisi III DPRD  Achmad Riza, amdalalin harus menjadi perhatian serius dan jangan sampai menimbuilkan kemacetan.

Pasalnya, sambung Riza, hotel yang berlokasi di Jalan raden Intan ini merupakan bangunan 36 lantai dengan isi 500 kamar, yang dilengkapi kolam renang beserta spa, mal di basement dan gedung pertemuan.

"Jalan Raden Intan merupakan jalur padat, jangan sampai ruang parkir tidak bisa menampung kendaraan karena kapasitas parkir minim. Ini seperti The 7th Hotel yang parkir kendaraannya mengular di Jalan Rasuna Said setiap acara di ball room," jelas Achmad Riza dalam rapat dengan manajemen Hotel Grand Mercure, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tata Kota di ruang Komisi III, Senin (21/12/2015)

Ketua Komisi III Heriyadi Fayacoen dan Sekretaris Muchlas E Bastari di depan Manajer Umum Grand Mercure Ali Yanto, Kabid Lalin Dishub Iskandar, Dekrison dan Khairul Akmal dari Distako, meminta manajemen memperhatikan aspek kearifan budaya lokal dalam arsitektur bangunan hotel.

Ali Yanto, Manajer Umum Hotel Grand Mercure mengatakan pihaknya siap untuk memperhatikan masukan dari komisi III, termasuk amdalalin dan aspek budaya lokal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved