Teror Bom Batik Air
Batik Air Rute Kupang-Jakarta Batal Diberangkatkan Akibat Teror Bom
Pesawat itu dibatalkan pemberangkatannya, karena x-ray bandara mencurigai adanya benda cair yang berbahaya dalam pesawat yang diduga bom.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUPANG - Aksi teror bom terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini terjadi pada Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6541 tujuan Kupang- Jakarta.
Akibat aksi teror itu, pesawat yang mengangkut 62 orang penumpang akhirnya batal diberangkatkan.
Komandan Angkatan Udara El Tari Kupang, Kolonel Penerbang Andi Wijaya kepada sejumlah wartawan, Sabtu (26/12/2015) mengatakan, pesawat itu dibatalkan pemberangkatannya, karena x-ray bandara mencurigai adanya benda cair yang berbahaya dalam pesawat yang diduga bom.
"Ada laporan dugaan bom dalam pesawat sehingga diperiksa dan penerbangannya dibatalkan," kata Andi.
Menurutnya, penumpang yang telah berada dalam pesawat diminta untuk turun dari pesawat.
Tim penjinak bom Polda NTT yang rutin ke lokasi langsung mengamankan pesawat tersebut, dan seluruh bagasi pesawat diturunkan untuk mencari dan memeriksa benda yang diduga bom.
Aksi ini diduga ulah seorang penumpang berinisial E yang membawa benda cair. Terduga langsung diamankan di Polda NTT. Akibatnya, Otoritas bandara melarang pesawat tersebut untuk terbang.
Sedangkan terduga pembawa bom berinisial E, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda NTT. Pesawat yang dijadwalkan berangkat pukul 08.00 Wita hingga kini belum diizinkan terbang.