Daging Celeng Masuk Bandar Lampung
Daging Celeng Asal Sumsel Diduga Masuk ke Bandar Lampung
"Jumlahnya sekitar 400 kilogram"
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pengiriman daging celeng (babi hutan) asal Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi kini tidak lagi hanya dengan tujuan Jabotabek dan Solo Jawa Tengah. Tetapi daging celeng diduga ada yang diedarkan di wilayah Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan oleh Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni. Pihak Balai Karantina Pertanian wilker Bakauheni menduga sebagian dari pengiriman daging celeng illegal yang berhasil diamankan oleh KSKP Bakauheni pada Senin (28/12) kemarin, ada yang sudah diturunkan di Bandar Lampung.
Menurut penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Wilker Bakauheni, drh. Azhar mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman daging celeng illegal lebih dari 2 ton asal Palembang Sumatera Selatan dengan tujuan Solo.
Namun dari hasil pelakcakan pihaknya, daging celeng asal Palembang Sumatera Selatan itu justru menuju pasar Hanura di Padang Cermin, Pesawaran. Daging celeng tersebut diturunkan di pasar tersebut.
“Berdasarkan informasi ada sebagian daging celeng yang dibawa ke Bandar Lampung. Jumlahnya sekitar 400 kilogram. Kita tidak tahu apakah untuk peruntukan khusus. Atau daging itu akan dijadikan daging oplosan,” ungkapnya kepada Tribun, Selasa (29/12).
Sedangkan sekitar 2 ton, lanjut drh. Azhar, dikirim kembali dengan kendaraan berbeda. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas Balai Karantina pertanian wilker Bakauheni dan juga KSKP di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.(dedi/tribunlampung)