Pemkot Serahkan Penanganan PBB kepada Kecamatan dan Lurah

Meski target Pajak Bumi dan Bangunan di Bandar Lampung pada tahun 2015 tidak mencapai target

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Meski target Pajak Bumi dan Bangunan di  Bandar Lampung pada tahun 2015 tidak mencapai target, namun realisasinya meningkat dibandingkan tahun 2014. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam.

"Sudah ada peningkatan dalam pembayaran PBB tahun ini dibandingkan tahun 2014," kata Badri saat ditemui di kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin (4/1).

Dia mengharapkan tahun 2016 pendapatan dari sektor PBB bisa lebih meningkat kembali dan bisa lebih besar. "Kita lebih tingkatkan kembali dan mengoptimalkan pendapatan PBB," ungkapnya.

Sekarang penanganan atau kewenangan PBB diserahkan kepada kecamatan. "Kewenangan diberikan lantaran camat, lurah dan juga RT lebih serius dalam rangka peningkatan pendapatan ini," katanya.

 "Camat, lurah, dan jajaran harus lebih seruis menangani bagaimana meningkatkan pendapatan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved