Pemberian Gaji ke-14, Kepala BPKAD Tubaba: Saya Belum Paham
Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai menghitung estimasi total anggaran yang dibutuhkan, untuk membayar gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN)
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai menghitung estimasi total anggaran yang dibutuhkan, untuk membayar gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN) tahun 2016.
Hal itu seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan rapel kenaikan gaji PNS terhitung tahun 2016.
Menyusul adanya kebijakan itu, pemerintah pusat menetapkan rapel kenaikan gaji diganti dengan pemberian gaji ke-14 bagi PNS, yang akan dibayar menjelang Lebaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba, Lekok mengaku, pihaknya belum menetapkan besaran anggaran untuk gaji ke-14.
"Saya belum baca PP-nya. Kami pelajari dulu petunjuk teknisnya," papar Lekok, Selasa (12/1/2016).
Namun, ia memastikan pihaknya akan menyalurkan seluruh hak yang bakal diterima PNS di tahun 2016.
"Tahun ini, kalau untuk gaji ke-13 sudah kami siapkan. Hanya tinggal menunggu petunjuk pelaksana dari pusat. Kalau gaji ke-14, saya belum paham," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nilai-tukar-rupiah-melemah_20150929_095041.jpg)