Pengelompokan SIM C Belum Berlaku Tahun Ini

Rencana pembagian kelompok SIM C masih dalam tahap pembahasan. Penerapannya pun belum dipastikan pada tahun ini.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Otomania
Mengurus SIM yang rusak atau hilang mudah dilakukan tanpa tes ulang. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rencana pembagian kelompok SIM C masih dalam tahap pembahasan. Penerapannya pun belum dipastikan pada tahun ini.

"Karena sesungguhnya, wacana pengelompokan SIM C tersebut baru hanya sebatas diskusi internal, yang sedang dibahas di Mabes Polri," ungkap Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Lampung Komisaris M Reza Chairul, Kamis (14/1/2016).

Sosialiasi pengelompokan SIM C ke masyarakat Lampung, lanjut Reza, pun belum diketahui kapan akan berlangsung.

"Kalau kami, belum tahu kapan akan ada sosialiasinya. Soalnya sampai sekarang, belum ada petunjuk dari Korlantas Polri," ungkapnya.

Pengelompokan SIM C diisukan akan berlaku pada Mei 2016. Di mana, SIM C akan dibagi menjadi tiga golongan, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2.

Pembagian SIM C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan. Misalnya, SIM C untuk sepeda motor yang menggunakan mesin berkapasitas kurang dari 250 cc. Sementara, SIM C1 sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai dengan 500 cc. Terakhir, SIM C2 untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved