Edi Kaget Makam Keluarganya Dibongkar
BREAKING NEWS: Makam Keluarga Dibongkar, Edi Akan Lapor Polisi
Agusman mengaku, pihaknya akan melaporkan perusakan makam dan pencurian jenazah ke Polresta Bandar Lampung.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Biarpun sudah mendengar penjelasan Lurah Labuhan Ratu Raya, Gandhi MZ mengenai pembongkaran makam keluarganya, Edi Purwanto tetap akan melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
Edi memercayakan kuasa hukumnya, Agusman Candra Jaya untuk menangani masalah itu.
Agusman mengaku, pihaknya akan melaporkan perusakan makam dan pencurian jenazah ke Polresta Bandar Lampung.
“Besok, kami akan lapor ke polresta. Ini sudah masuk perusakan dan pencurian,” kata dia, Selasa (19/1/2016).
Agusman menuturkan, pembongkaran makam dan pemindahan jenazah tersebut tidak diketahui oleh ahli waris pemilik lahan, dan juga keluarga jenazah.
“Merusak dan mengambil tanpa izin ini sudah masuk unsur perusakan dan pencurian mayat,” ujar Agusman.
Agusman mengutarakan, orang-orang yang menyaksikan pembongkaran makam dan pemindahan jenazah, berarti orang-orang itu menyaksikan adanya perusakan dan pencurian.
Menurut Agusman, pihak manapun tidak bisa begitu saja membongkar makam, dan memindahkan jenazahnya.
Agusman menambahkan, kliennya memang mendapat surat panggilan dari pihak kelurahan. Namun di dalam surat itu, pihak kelurahan tidak menyebutkan perihalnya. Sehingga, kata dia, Edi tidak mau datang karena memang tidak tahu maksud panggilan tersebut.