Dua Saksi Hadir dalam Sidang Lanjutan Alkes

Dua saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara Alkes di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (21/1).

Editor: soni
Tribun Lampung/Wendry Wahyudi

Laporan Reporter Tribun Lampung Wendry Wahyudi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara Alkes di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (21/1).

Keduanya adalah Tumin selaku pemeriksa barang di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Anton Aditya Oscar (PT IMS)

Sidang tersebut merupakan sidang lanjutan dalam perkara dugaan Tipikor Alkes 2012 Diskes Lampung.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved