Polisi Tangkap 4 Pemuda Pemerkosa
BREAKING NEWS: Kenal di Facebook, 4 Pemuda Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kebun Sawit
Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) meringkus empat pemuda yang memerkosa seorang anak berusia 12 tahun.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) meringkus empat pemuda yang memerkosa seorang anak berusia 12 tahun. Keempat pemuda ditangkap di tempat berbeda. Polisi kini menahan para tersangka pemerkosaan tersebut.
Empat tersangka adalah Hendra Saputra (20), warga Dusun Kampung Baru, Desa Sidosari, Natar; Bayu Susilo (19), warga Kampung Bayur, Rajabasa, Bandar Lampung; M (18), warga Rajabasa, Bandar Lampung; Rasmianto (23), warga Dusun Kampung Baru, Desa Sidosari, Natar.
Kapolsek Natar Komisaris Listiyono Dwi Nugroho melalui Kanit Reskrim Inspektur Dua Setio Budi Howo mengatakan, para tersangka memerkosa korban di sebuah kebun sawit di Kampung Baru, Desa Sidosari, Natar, pada Minggu (24/1/2016) sekitar pukul 20.00 Wib.
“Mereka memerkosa korban secara bergiliran di kebun sawit itu,” ujar Budi, Rabu (27/1/2016).
Menurut Budi, korban mengenal salah satu tersangka melalui media sosial Facebook. Tersangka mengajak korban pergi lalu diperkosa.