Polisi Tangkap 4 Pemuda Pemerkosa

BREAKING NEWS: Kenal di Facebook, 4 Pemuda Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kebun Sawit

Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) meringkus empat pemuda yang memerkosa seorang anak berusia 12 tahun.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Para tersangka pemerkosaan anak berusia 12 tahun. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) meringkus empat pemuda yang memerkosa seorang anak berusia 12 tahun. Keempat pemuda ditangkap di tempat berbeda. Polisi kini menahan para tersangka pemerkosaan tersebut.

Empat tersangka adalah Hendra Saputra (20), warga Dusun Kampung Baru, Desa Sidosari, Natar; Bayu Susilo (19), warga Kampung Bayur, Rajabasa, Bandar Lampung; M (18), warga Rajabasa, Bandar Lampung; Rasmianto (23), warga Dusun Kampung Baru, Desa Sidosari, Natar.

Kapolsek Natar Komisaris Listiyono Dwi Nugroho melalui Kanit Reskrim Inspektur Dua Setio Budi Howo mengatakan, para tersangka memerkosa korban di sebuah kebun sawit di Kampung Baru, Desa Sidosari, Natar, pada Minggu (24/1/2016) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Mereka memerkosa korban secara bergiliran di kebun sawit itu,” ujar Budi, Rabu (27/1/2016).

Menurut Budi, korban mengenal salah satu tersangka melalui media sosial Facebook. Tersangka mengajak korban pergi lalu diperkosa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved