Prahara Partai Golkar

Munas Golkar Dijadwalkan Tanggal 11 Maret 2016

Ketua Umum DPP (Plt) Partai Golkar, Joeslin Nasution merencanakan agar Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar dapat diselenggarakan pada 11 Maret

Tribunnews
Ketua Umum DPP (Plt) Partai Golkar, Joeslin Nasution (kiri) di Kantor MKGR, Jakarta, Rabu (27/1/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum DPP (Plt) Partai Golkar, Joeslin Nasution merencanakan agar Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar dapat diselenggarakan pada 11 Maret 2016 mendatang, agar tidak terlalu lama untuk mendapatkan kepengurusan baru.

"Dalam rapat sebelumnya, kami sudah tentukan tanggal 11 Maret untuk munas. Jadi, kami harap yang lain setuju akan usulan kami," jelasnya di Kantor MKGR, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Dirinya mengatakan bahwa DPP (Plt) yang dibentuk olehnya merupakan lembaga yang paling berhak melakukan proses Munas karena telah dianggap sah oleh Menkumham dalam surat tertanggal 7 Januari 2016, sebagai balasan atas surat mereka tertanggal 18 Desember 2015.

"Kami sudah paling sah untuk menyelenggarakan munas. Surat kami sama Menkumham sudah dibalas oleh mereka sebagai DPP pelaksana tugas," tambah Joeslin.

Dalam surat Menkumham, tertulis bahwa kepengurusan dua kubu dalam internal partai Golkar sudah tidak ada yang mempunyai legalitas. Karena, SK Menkumham kepada kepengurusan Golkar Agung Laksono sudah dicabut.

Sementara, kepengurusan Aburizal Bakrie dengan Munas Balinya tidak pernah disahkan Menkumham.

Sedangkan pada poin kedua, disebutkan bahwa kepengurusan dan seluruh proses keorganisasian, dikembalikan kepada internal partai Golkar.

Dari balasan tersebut, Joeslin menganggap bahwa mereka yang sah di mata hukum, karena sudah mengirimkan surat permintaan menjadi DPP pelaksana tugas.

"Dari balasan kan terlihat bahwa kami yang sah. Makanya, kami sudah berani merencanakan tanggal Munas," kata Joeslin.

Mereka juga mengatakan sesuai dengan UU Administrasi Pemerintahan, jika surat tersebut tidak ditanggapi, maka akan secara otomatis menjadi sah di mata hukum. Sehingga, memungkinkan bagi mereka untuk menyelenggarakan munas kesepuluh Partai Golkar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved