Berita Terkini Nasional
Tak Juga Periksa Gubernur Bobby Nasution, AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas
AKBP Rossa Purbo Bekti tak juga memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan.
Ringkasan Berita:
- Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.
- Menurut KAMI, Rossa belum memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan, meski hakim Tipikor Medan memerintahkan.
- Koordinator KAMI Yusril Skaimudin menilai tindakan itu menghambat proses hukum dan merusak kepercayaan publik.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) laporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.
Pasalnya, AKBP Rossa Purbo Bekti tak juga memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), padahal sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan memerintahkan KPK untuk memanggil Bobby.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, dilansir dari Tribunnews.com.
KAMI menyoroti fakta bahwa Bobby Nasution tak kunjung diperiksa oleh penyidik, meskipun peranannya dalam kasus tersebut dinilai sudah terang benderang di media dan para tersangka lainnya telah masuk ke proses persidangan.
Menurut Yusril, dugaan penghambatan yang dilakukan Kasatgas tersebut telah merusak kepercayaan publik yang saat ini mulai tumbuh terhadap KPK.
"Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti," ucapnya.
Sekretaris KAMI, Usman, yang turut mendampingi, mempertanyakan independensi lembaga antirasuah tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan Bobby Nasution seharusnya sudah lama dilakukan.
"Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap Saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil daripada Bobby Nasution sendiri," ujar Usman.
KAMI juga menyinggung latar belakang Bobby Nasution dan menuntut agar prinsip equality before the law (kesetaraan di mata hukum) ditegakkan tanpa pandang bulu dan intervensi.
Dalam laporan pengaduan tersebut, KAMI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dewas KPK:
1. Melakukan pemeriksaan etik yang menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas.
2. Menilai dan menelusuri sejauh mana dugaan tindakan tersebut telah mempengaruhi kredibilitas dan reputasi kelembagaan KPK.
3. Mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK.
Yusril menegaskan bahwa laporan tersebut didukung oleh bukti pemberitaan digital dan bertujuan untuk menjaga maruah KPK.
| Warga Curiga Lihat Mobil Goyang di Sekitar Masjid, Ternyata Isinya Bikin Geram |
|
|---|
| Kacab Bank BUMN Ternyata Dibekap Pakai Handuk oleh Pelaku Penculikan |
|
|---|
| Hakim MK Arsul Sani Takkan Laporkan Balik AMPK soal Tuduhan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Siswi SMP Ditinggal Bersama 3 Pria Dewasa di Ladang Sepi, Berujung Digilir |
|
|---|
| ODGJ Mengamuk di Jalanan, Tebas 13 Orang hingga Alami Luka Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bos-bos-Pertamina-Ketar-ketir-KPK-Kembali-Usut-Dugaan-Korupsi-Minyak.jpg)