Breaking News

Berita Terkini Nasional

Tak Juga Periksa Gubernur Bobby Nasution, AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas

AKBP Rossa Purbo Bekti tak juga memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution terkait kasus  suap proyek jalan.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DILAPORKAN - Foto ilustrasi, Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Tak Juga Periksa Gubernur Bobby Nasution, AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas. 

Ia juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara transparan.

"Hari ini kami akan memberikan laporan, tapi kalau tidak ada tindaklanjuti kami akan pastikan kami akan turun ke jalan," katanya.

Desakan untuk memeriksa Bobby Nasution dalam kasus ini memang terus menguat.

Hakim Minta Hadirkan Bobby

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, telah memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi. 

Perintah ini kemudian disusul oleh peristiwa terbakarnya rumah sang hakim, yang menimbulkan dugaan adanya teror.

Sementara itu, pihak KPK sebelumnya menyatakan masih menunggu momentum yang tepat untuk memanggil Bobby. 

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (10/11/2025) lalu menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan jaksa dari hasil persidangan pemberi suap. 

Bobby Nasution kemungkinan baru akan dipanggil dalam persidangan untuk terdakwa penerima suap, yakni eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Terungkapnya kasus korupsi jalan di Sumatera Utara berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.

Saat itu, KPK mengungkap suap untuk memenangkan proyek jalan dengan nilai sedikitnya Rp 231,8 miliar. 

Dalam kasus tersebut KPK menetapkan lima tersangka di antaranya:

Topan Obaja Ginting, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara

Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumut

Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

M Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved