Dedi: Manajemen Perencanaan Pemkot Dinilai Buruk

defisit anggaran yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum membayarkan kewajibannya

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan menilai, defisit anggaran yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum membayarkan kewajibannya menunjukkan manajemen perencanaan pemkot buruk.

"Yang menjadi korban adalah kegiatan - kegiatan lain salah satunya, seperti tunjangan sertifikasi guru dan insentif para guru honorer yang belum terbayarkan," paparnya, Jumat (29/1).

Sisi lain yang harus menjadi pertanyaan, sambungnya, seharusnya dikritisi dan diadvokasi juga oleh DPRD, para guru, dan forum guru itu sendiri. Tunjangan sertifikasi guru dan insentif guru honorer merupakan alokasi yang harus terbayarkan dan tidak boleh dialihkan untuk kegiatan lain. Ini perlu dikaji secara hukum karena melanggar penggunaan anggaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved