Dedi: Manajemen Perencanaan Pemkot Dinilai Buruk
defisit anggaran yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum membayarkan kewajibannya
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan menilai, defisit anggaran yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum membayarkan kewajibannya menunjukkan manajemen perencanaan pemkot buruk.
"Yang menjadi korban adalah kegiatan - kegiatan lain salah satunya, seperti tunjangan sertifikasi guru dan insentif para guru honorer yang belum terbayarkan," paparnya, Jumat (29/1).
Sisi lain yang harus menjadi pertanyaan, sambungnya, seharusnya dikritisi dan diadvokasi juga oleh DPRD, para guru, dan forum guru itu sendiri. Tunjangan sertifikasi guru dan insentif guru honorer merupakan alokasi yang harus terbayarkan dan tidak boleh dialihkan untuk kegiatan lain. Ini perlu dikaji secara hukum karena melanggar penggunaan anggaran.