Kebakaran di Telukbetung

Kabel Tidak SNI Bisa Menjadi Penyebab Korsleting Listrik

PLN Distribusi Lampung mengimbau masyarakat agar menggunakan instalasi listrik sesuai standar, atau persyaratan umum instalasi listrik (PUIL).

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Shutterstock
Ilustrasi listrik. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PLN Distribusi Lampung mengimbau masyarakat agar menggunakan instalasi listrik sesuai standar, atau persyaratan umum instalasi listrik (PUIL).

"Mestinya kalau penggunaan instalasi listrik disesuaikan dengan PUIL, yang ditetapkan oleh pemerintah. Maksudnya, agar tidak terjadi korsleting listrik, yang berdampak menimbulkan kebakaran," ungkap Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, I Ketut Darpa, Jumat (29/1/2016) malam.

Persoalan yang biasa menyebabkan kebakaran, menurut Darpa, adalah instalasi rumah yang tidak sesuai standar. Contohnya, steker listrik yang menumpuk sehingga aliran listrik cepat panas, yang akhirnya mengakibatkan kebakaran.

Kasus lainnya yang dapat mengakibatkan kebakaran karena korsleting listrik, yakni memakai kabel yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).

Misalnya, kabel seharusnya kuat sekian ampere. Namun baru beberapa ampere, kabel sudah meleleh sehingga berdampak mengakibatkan kebakaran.

"Persoalan lainnya, penggunaan listrik secara bebas atau tidak sesuai prosedur, maka mengakibatkan kelebihan beban. Sehingga, menyebabkan korsleting listrik," papar Darpa.

Darpa mengimbau pelanggan PLN agar melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah, dalam rangka mengantisipasi kemungkinan kondisi kabel instalasi yang kurang bagus, misalnya sudah digigit tikus dan lainnya.

Waktu pengecekan minimal dilakukan setiap lima tahun atau 10 tahun sekali. Hal tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Kalau ada persoalan yang kurang paham, bisa juga konsultasi ke PLN, atau mencari informasi lewat media internet dan lainnya. Sehingga, kondisi kelistrikan menjadi aman dan dapat menghindari terjadinya korsleting listrik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved