Yuriansyah Diduga Tilep Dana Desa, Khamamik Serahkan ke Hukum
Bupati Mesuji Khamamik menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Yuriansyah, Kepala Desa (Kades) Sidang Makmur
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Bupati Mesuji Khamamik menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Yuriansyah, Kepala Desa (Kades) Sidang Makmur, Kecamatan Rawajitu Utara ke Mapolres Mesuji.
Inspektur Mesuji Supratomo menuturkan, Kades Sidang Makmur diduga telah menyelewengkan dana desa tahun 2015 sebesar ratusan juta rupiah. "Kasus dugaan penyelewengan dana desa ini telah dilimpahkan Pak Bupati ke aparat penegak hukum awal Januari lalu," ujar Tomo, Senin (1/2).
Tomo menjelaskan, sebelum pelimpahan, terlebih dahulu kasus penyelewengan dana yang dilakukan Yuriansyah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Mesuji.