Mulai 1 Januari 2017, Kesbangpol Akan Berubah Nama

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandar lampung akan berubah nama menjadi Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Kesbangpol. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandar lampung akan berubah nama menjadi Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum mulai 1 Januari 2017. Lembaga tersebut pun akan terpisah dari Pemkot Bandar Lampung.

Kepala Badan Kesbangpol Bandar Lampung Aksa Jamili mengatakan, perubahan nama tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum, lanjut Aksa, akan berada di pemerintah pusat. Sehingga, kemungkinan kantornya pun dibuat baru.

"Kalau tidak diberikan, kantornya kemungkinan akan berpindah. Selain tempat, pegawai juga akan berubah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved