Kesal karena Sering Diejek, Buruh Pabrik Ini Racuni Temannya dengan Tiner
Secara spontan pelaku ini mengambil tiner yang ada di kolong meja dan mencampurnya di dalam botol air mineral korban
Melihat kejadian ini, Ayu berpura-pura tidur. Akhirnya, Novi dibawa ke ke RSUD Koja untuk mendapatkan pertolongan.
Untungnya, Novi selamat dari kejadian ini. Polsek Cilincing kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan air minum korban yang ternyata sudah dicampur tiner.
Hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan polisi mengerucut pada Ayu. Polisi pun memeriksa Ayu.
"Orang-orang melihat bahwa pelaku dekat dengan minuman korban. Enggak ada orang lain lagi yang deket dengan minuman korban. Akhirnya, pelaku mengakuinya," ujar Andre.
Malam harinya, polisi langsung melakukan rekonstruksi. "Malam itu kita lakukan rekonstruksi dan pelaku yang sudah mengakui perbuatannya itu mempraktekan bagaimana dia mulai mengambil (tiner) dan menuangkannya," sambung Andre.
Akibat perbuatannya, Ayu diganjar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Gadis itu lolos dari ancaman percobaan pembunuhan karena polisi mempertimbangkan fakta bahwa Ayu melakukan perbuataannya dengan spontan.
Ayu terancam hukuman lima tahun penjara akibat perbuatannya.