Kanit Resmob Tewas di Rumah Dinas

Penyidik Periksa Resep Obat Polisi Ganteng yang Tewas dengan Tembakan di Kepala

Di unit tindak pidana korupsi (tipikor) yang dipimpinnya, selama 2015 Polresta Bandar Lampung menyidik dua kasus dugaan korupsi.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
instagram
Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Iptu Syahir Lubis 

Pungutan share handling yang dilakukan PT Pelindo II Cabang Panjang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2014.

Di dalam peraturan tersebut, tidak diatur adanya pungutan share handling, sementara Pelindo II sudah memungut biaya share handling ke perusahaan bongkar muat sejak 1 Agustus 2012 hingga Maret 2015 sebesar Rp 2.300 per ton. Sementara total uang yang telah dipungut mencapai Rp 5,472 miliar.

Syahir yang juga berkiprah di Tekab 308 juga ikut mengungkap 268 kasus kejahatan selama empat bulan terakhir di tahun 2015. Kasus yang diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus yang paling banyak diungkap adalah curanmor sebanyak 115 kasus, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 98 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, Tekab 308 mengungkap 52 kasus.

Dari 52 kasus itu, di antaranya adalah 11 kasus penodongan pakai senjata tajam, 13 kasus begal, dan 11 kasus jambret. Terakhir adalah mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal. (kos)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved