Kanit Resmob Tewas di Rumah Dinas

Penyidik Periksa Resep Obat Polisi Ganteng yang Tewas dengan Tembakan di Kepala

Di unit tindak pidana korupsi (tipikor) yang dipimpinnya, selama 2015 Polresta Bandar Lampung menyidik dua kasus dugaan korupsi.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
instagram
Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Iptu Syahir Lubis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim Inafis Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bunuh diri Kanit Resmob merangkap Kanit Tipikor Polresta Bandar Lampung.

Olah TKP ini dihadiri Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung Komisaris Andik Purnomo dan Wakil Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Wahda.

Pantauan Tribun Lampung di lokasi, setelah selesai melaksanakan olah TKP, tim Inafis membawa keluar sebuah kardus dan satu tas dari dalam rumah dinas tempat Syahir ditemukan tewas.

Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Bandar Lampung Komisaris Andik Purnomo mengatakan, olah TKP kali ini adalah lanjutan dari sebelumnya. Ia mengutarakan, petugas sebenarnya sudah melakukan olah TKP usai penemuan jenazah Syahir.

Namun, lanjut dia, olah TKP tersebut belum selesai maka dilanjutkan hari ini (kemarin). "Hari ini olah TKP kedua untuk menyelesaikan sisa olah TKP kemarin," ujar Andik.

Andik mengatakan, petugas menyita beberapa barang bukti yang bisa membantu mengungkap motif bunuh diri Syahir. "Barang yang disita seperti pakaian, catatan kesehatan seperti resep-resep obat yang bersangkutan," ujar Andik. Barang bukti yang ditemukan di TKP akan dikumpulkan untuk diselidiki.

Prestasi Cemerlang

Sementara, kepergian Syahir diduga karena bunuh diri menyisakan duka. Semasa hidupnya, lulusan Akademi Kepolisian 2012 itu dikenal sebagai polisi idola kalangan anak muda di Bandar Lampung.

Gayanya yang trendi dan wajahnya yang tampan menarik netizen hingga followernya di Instagram mencapai lebih dari 20 ribu.

Syahir termasuk perwira pertama dengan prestasi yang cemerlang. Misalnya saja di usia 23 tahun dia telah menjabat sebagai Kanit Tipikor dan tergabung dalam Satuan Tekab 308 pada Agustus 2015.

Satuan ini adalah kumpulan beberapa personel reserse yang telah lulus sejumlah tes seperti bela diri, menembak dan beberapa keahlian lagi.

Di kesatuannya, Syahir pun banyak berperan. Baik itu di dalam tugasnya sebagai Kanit Tipikor maupun di dalam Satuan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308.

Di unit tindak pidana korupsi (tipikor) yang dipimpinnya, selama 2015 Polresta Bandar Lampung menyidik dua kasus dugaan korupsi.

Kasus pertama adalah kasus dugaan korupsi di SMPN 24 Bandar Lampung. Polisi menyidik dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kasus berikutnya yang ditangani Polresta Bandar yaitu dugaan korupsi pungutan share handling di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Panjang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved