16 Tahun Mengajar, Guru SMP 1 Kasui Ini Belum Juga Diangkat PNS
"Saya menilai ini ada yang salah dan pastinya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) juga plin-plan dalam pengangkatan menjadi PNS tahun ini"
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Agusyati guru SMPN 1 Kasui yang sudah mengajar sejak 2000 lalu meminta segera pemerintah pusat harus mengangkatnya yang telah mengajar selama 16 tahun.
"Saya menilai ini ada yang salah dan pastinya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) juga plin-plan dalam pengangkatan menjadi PNS tahun ini dan harusnya segera," kata Agusyati guru SMPN 1 Kasui saat ditemui Tribun Lampung di Islamic Center sebelum berangkat ke Jakarta, Selasa (9/2)
Karena pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah ada pengangkatan PNS, tapi ini malah tidak dan juga Menpan juga memang plin-plan.
Dijelaskannya bahwa dirinya mengharapkan status yang jelas dari pemerintah, dan jangan sampai capek mengajar saja tapi status digantungkan.
(byu)