Tahun Ini, Pemkot Bandar Lampung Mulai Bangun Gedung Pemerintahan 10 Lantai
Pemkot Bandar Lampung akan membangun kantor pemerintahan setinggi 10 lantai.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung akan membangun kantor pemerintahan setinggi 10 lantai.
Untuk merealisasikan hal tersebut, pemkot terlebih dahulu akan merobohkan beberapa kantor pemerintahan. Saat ini, perobohan telah dilakukan terhadap kantor Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandar Lampung.
Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengungkapkan, selanjutnya, pemkot akan merobohkan kantor BPKAD dan kantor wali kota.
"Setelah kantor Bapol PP lama, nanti kantor BPKAD juga akan dihancurkan, dan dimulai pembangunan gedung pemerintahan 10 lantai," kata Badri, Rabu (10/2/2016).
Pembangunan gedung pemerintahan setinggi 10 lantai rencananya mulai dilakukan tahun 2016.
"Pembangunan gedung pemerintahan 10 lantai akan dilakukan beberapa tahap dalam anggaran per tahunnya," ungkapnya.
Di tahun pertama, pembangunan gedung tersebut kemungkinan memakan biaya sekitar Rp 20 miliar.