Nama Herman HN Dicatut

Yakinkan Korban, Komplotan Buat Rekening dan Kartu Keluarga Herman HN

Mereka mengaku orang dekat Herman HN. Mereka meminta korban transfer uang ke rekening atas nama Herman HN sebesar Rp 307 juta,

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Tribun Lampung/Wakos Gautama
kartu keluarga dan rekening bank atas nama Herman Hasanosi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, komplotan penipuan mengatasnamakan Walikota Bandar Lampung terpilih Herman HN memang sudah merencanakan aksinya dengan rapi.

Untuk meyakinkan korban, papar Ruli, komplotan ini membuat kartu keluarga dan rekening bank atas nama Herman Hasanosi.

Ruli mengatakan, komplotan ini menjanjikan korban bisa menjadi kepala dinas di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Mereka mengaku orang dekat Herman HN. Mereka meminta korban transfer uang ke rekening atas nama Herman HN sebesar Rp 307 juta," kata Ruli, Senin (15/2/2016).

Korban percaya karena nama rekening yang ditransfer uang bernama Herman Hasanosi.

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus komplotan penipuan yang menjual nama Walikota Bandar Lampung terpilih Herman HN.

Komplotan ini menipu seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Pesawaran John Indrawadi.

Salah satu tersangka merupakan oknum PNS Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bernama Salahudin (52), warga Jalan Hasanudin, Telukbetung.

Tiga tersangka lain adalah Heru Firmansyah (34), warga Jalan Ikan Kapasan, Telukbetung; Taufan Firdaus, Jamal (44), warga Jalan Ciptomangunkusumo.

Kasubdit Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, komplotan ini menipu korban dengan menjanjikan korban menjadi kepala dinas di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Mereka menjual nama Herman HN," ujar Ruli, Senin (15/2/2016).

Herman HN adalah walikota Bandar Lampung terpilih pada pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.

Herman adalah walikota petahana.

Korban sudah menyetorkan uang sejumlah Rp 307 juta agar bisa menjadi kepala dinas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved