Bahas Amandemen UUD, MPR Akan Libatkan 50 Perguruan Tinggi

Zuklifli mengutarakan, sebagian mengatakan UUD sudah bagus sehingga tidak perlu amandemen. Tetapi, sebagian lagi memandang amandemen masih diperlukan.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kompas.com
Zulkifli Hasan didampingi tokoh senior PAN Amien Rais dan Sutrisno Bachir dalam acara pemantapan jelang Kongres PAN, di Yogyakatrta, Rabu (25/2/2015). Saat itu, Zulkifli Hasan merupakan calon Ketua Umum PAN. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, lembaganya akan menampung semua masukan tentang perlunya amandemen UUD 1945. Menurut dia, saat ini, banyak usulan-usulan untuk adanya amandemen UUD 1945.

Zuklifli mengutarakan, sebagian mengatakan UUD sudah bagus sehingga tidak perlu amandemen. Tetapi, sebagian lagi memandang amandemen masih diperlukan.

“Ada juga yang bilang, DPD tidak berfungsi. Ada yang ingin perlunya GBHN dan utusan golongan. Tentu, kami menampung semua masukan itu,” ujarnya usai pelantikan delapan kepala daerah di Lampung di lingkungan Kantor Pemprov Lampung, Rabu (17/2/2016).

Untuk itu, tutur Zulkifli, pihaknya akan mengajak beberapa kampus di Indonesia mendiskusikan mengenai penting tidaknya amandemen UUD 1945.

“Paling tidak, ada 50 perguruan tinggi se-Indonesia akan diajak diskusi mengenai sistem ketatanegaraan,” ucap Zulkifli.

Setelah itu, langkah selanjutnya, menurut dia, adalah dengan mendatangi beberapa ormas besar maupun kecil, tokoh masyarakat, dan ahli tata negara. Zulkifli mengutarakan, MPR akan mengajak bicara elemen-elemen tersebut tentang amandemen UUD 1945.

Zulkifli mengutarakan, MPR akhirnya akan bertanya ke rakyat mengenai amandemen UUD 1945. MPR, tutur dia, akan menanyakan apakah rakyat setuju atau tidak dengan amandemen. Mengenai bentuknya, Zulkifli mengutarakan, bisa berupa menggelar survei atau public hearing.

Jika nanti hasilnya rakyat menghendaki amandemen, menurut Zulkifli, MPR akan mengetahui apa saja yang hendak diamandemen.

“Setelah itu baru dirumuskan apa saja,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved