Asal-usul Senpi Rakitan yang Dipakai Rani Tembak Karya, Gegara Pinjam Seratus

Terungkap asal-usul senpi rakitan yang dipakai Mahrani alias Rani (34) menembak temannya sendiri bernama Karya (40), hingga tewas di tengah jalan.

Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
HASIL MENCURI - Pelaku penembakan, Mahrani (34), saat digelandang ke Mapolres Ogan Komering Ilir, Sumsel, pada Senin (6/10/2025). Terungkap asal-usul senjata api alias senpi rakitan yang dipakai Mahrani alias Rani (34) menembak temannya sendiri bernama Karya (40), hingga tewas di tengah jalan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, OKI - Terungkap asal-usul senjata api alias senpi rakitan yang dipakai Mahrani alias Rani (34) menembak temannya sendiri bernama Karya (40), hingga tewas di tengah jalan.

Rani menembak Karya saat sedang berboncengan dengan istrinya mengendarai motor di jalanan Desa Sungai Jeruju, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025) pagi.

Tembakan Rani tepat mengenai dada Karya, yang membuat korban tewas di tempat.

Senpi rakitan adalah senjata api yang dibuat secara tidak resmi atau tanpa izin, biasanya dirakit secara manual menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat, baik dari suku cadang senjata asli maupun logam hasil modifikasi.

Dalam hukum Indonesia, senjata api rakitan termasuk senjata ilegal. Kepemilikan, pembuatan, atau penggunaan senpi rakitan diatur dan dilarang dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dalam kasus tertentu, tergantung konteks penggunaannya.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunSumsel.com, Rani mengungkap asal-usul senjata api rakitan yang dipakai menembak Karya hingga tewas.

"Dapatnya dari mencuri," kata Rani.

Di sisi lain, motif Mahrani melakukan aksi nekatnya menembak temannya sendiri karena merasa dendam dan sakit hati akibat ditolak meminjam uang hanya Rp100 ribu.

Dengan wajah tertunduk lesu mengenakan baju tahanan oranye, Mahrani menceritakan kronologi memicu amarahnya hingga gelap mata. Semua berawal sekitar enam hari sebelum kejadian nahas itu.

"Iya, saya sakit hati," jawab Mahrani.

Mahrani mengaku, saat itu mendatangi korban dengan maksud meminjam uang  Rp 100.000 membeli kebutuhan pokok.

"Rencana mau pinjam Rp100.000 untuk beli beras," jawab tersangka.

Nahas, bukan hanya pinjaman yang ditolak, tersangka harus menanggung malu karena diejek korban di hadapan banyak orang dan teman-temannya. 

Perasaan sakit hati dan dendam itu pun dipendam selama 6 hari.

Selanjutnya puncak amarah terjadi pada Senin pagi saat ia kembali berpapasan dengan korban di jalan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Tags
senpi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved