Penertiban Kalijodo

Rumah Akan Dibongkar, Pengacara Sebut Satu Warga Kalijodo Langsung Meninggal

Razman mengatakan, mereka sangat terkejut melihat banyaknya aparat bersenjata laras panjang berjaga di lingkungan rumah mereka.

Kompas.com
Akhdi martin pratama Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution bersama kedua asistennya mendatangi kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kuasa Hukum Warga Kalijodo Razman Arif Nasution menyebut, ada dua warga yang langsung sakit akibat rencana pembongkaran kawasan tersebut. Bahkan, salah seorang di antaranya sudah meninggal dunia.

"Saat rumah mereka ditempel surat peringatan, akibatnya satu orang, Pak Idris seketika stroke dan Pak Mamat meninggal dunia dua hari yang lalu, setelah dibawa ke ICU," kata Razman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/2/016).

Razman mengatakan, mereka sangat terkejut melihat banyaknya aparat bersenjata laras panjang berjaga di lingkungan rumah mereka.

Bahkan, pihak yang menempel surat sosialisasi serta surat peringatan pertama adalah polisi bersenjata lengkap.

Kata Razman, banyak warga setempat yang ketakutan dan merasa terintimidasi oleh aparat.

"Mereka bukan pelaku kejahatan. Tapi, mereka mencari nafkah dengan berjualan nasi dan membuka warung," kata Razman.

Razman menyebut kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu super cepat. Sebab, tenggat waktu mulai dari surat sosialisasi, tiga kali surat peringatan, hingga penerbitan surat perintah bongkar (SPB) kurang dari satu bulan.

Terlebih, rencana pembongkaran dilakukan tanpa melalui dialog dan dengan spontan, seusai insiden Fortuner maut beberapa waktu lalu.

"Ini sudah seperti peristiwa Tiananmen di mana HAM (hak asasi manusia) sudah tidak dipedulikan lagi," kata Razman.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved