BNN Tangkap Istri Napi
BREAKING NEWS: BNN Amankan Toyota Rush Diduga Hasil dari Bisnis Narkoba
Jika memang terbukti mobil tersebut berasal dari bisnis narkoba, petugas akan menjerat Desi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain menangkap Desi, istri napi berinisial TS, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush warna putih plat BE 1427 CD. Petugas menduga mobil tersebut berasal dari bisnis narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung Ajun Komisaris Besar Abdul Haris mengatakan, jika memang terbukti mobil tersebut berasal dari bisnis narkoba, petugas akan menjerat Desi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Haris mengatakan, mobil tersebut dititipkan Desi di rumah temannya di daerah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Sedangkan kunci mobilnya, kata dia, dititipkan Desi ke istri sipir di salah satu lapas di Bandar Lampung.
Haris mengatakan, petugas akan mendalami hubungan istri sipir itu dengan Desi. "Kami akan dalami kenapa kunci mobilnya bisa ada di istri sipir," kata Haris, Rabu (16/3/2016).
Petugas BNN Provinsi Lampung menangkap Desi di rumah kontrakannya di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (16/3/2016). Desi ditangkap untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus narkoba.