Rahman Agus Gantikan Mussopa Jadi Anggota Dewan Tanggamus
DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna pergantian antar waktu.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) antara Mussopa dengan Rahman Agus dari PDIP.
PAW ini berdasarkan surat pemberhentian Mussopa sebagai anggota DPRD Tanggamus berdasarkan SK Gubernur No G/131/B.II/HK/2016 tentang persemian pemberhentian anggota DPRD 2014-2019 tertanggal 25 Februari.
Kemudian pengangkatan Rahman Agus berdasarkan SK Gubernur Lampung No G/132/B.II/HK/2016 tentang peresmian penggantian antar waktu (PAW) DPRD Tanggamus sisa masa jabatan 2014-2019 tertanggal 25 Februari 2016.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan dihadiri para wakil ketua DPRD, sejumlah anggota dewan. Di lingkup eksekutif hadir Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi dan para pejabat, serta para tamu undangan.
"Kami atas nama DPRD mengucapkan selamat kepada Rahman Agus, semoga bisa mewujudkan aspirasi masyarakat," kata Heri, Jumat (18/3/2016).