Rusuh di Lapas Rajabasa
Kalapas Rajabasa: Petugas Tak Bisa Awasi Napi 24 Jam
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Kunto Wiryanto mengaku kecolongan atas insiden kerusuhan lapas yang dipimpinnya.
Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Kunto Wiryanto mengaku kecolongan atas insiden kerusuhan lapas yang dipimpinnya.
Pasalnya tadi malam (18/3) terjadi kerusuhan berupa pengeroyokan yang mengakibatkan Sirajudin bin Sailin (27) tahanan BI 187/14 tewas ditempat.
Dijelaskannya penyebab kerusuhan berawal dari gadai handphone (HP). Anwar menggadaikan hp pada Sirajudin seharga Ro 350 ribu. Namun saat akan ditebus HP tersebut tidak berada ditangan Sira.
Akibatnya Anwar emosi mendengar ucapan rekannya itu sehingga perkelahian pun pecah. Setelah itu sembilan rekan Anwar juga melakukan pemukulan terhadap Sira dan terjadilah pengeroyokan yang mengakibatkan luka tikam dipunggung Sira.
"Kita sudah sesuai prosedur namun Napi memiliki kehidupan sendiri di dalam sehingga petugas juga tidak bisa mengawasinya 24 jam," Terang Kunto Wiryanto saat ditemui Tribun, Sabtu (19/3).
Diketahui kerusuhan berupa pengeroyokan itu melibatkan 11 Napi yakni 10 diamankan di Polresta Bandar Lampung antara lain, Anwar, Ari Saputra, Asep Kurniawan, Wandi Adi saputra, Riski Ardiyanto, Jumari, Kusnadi, Rahman, Rojali, dan Saifullah.
Sementara korban tewas yakni Sirajudin bin Sailin (27) terpidana 5 tahun penjara atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan No Putusan : 188/PID.B/2011/PN.BU. (wen)