Diproses Hukum, Tauhidi: Pabila Kesalahan Itu Terbukti Maka Jalani Sesuai Rencana-Nya

Mantan Penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi mengatakan saat ini hanya menjalani aktivitas seperti biasa pasca tidak menjabat PJ Bupati.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wendri
Tauhidi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi mengatakan saat ini hanya menjalani aktivitas seperti biasa pasca tidak menjabat PJ Bupati.

"Kegiatan saya begini saja di kantor dan mengenai proses hukum yang sedang berjalan diikuti saja," Terang Tauhidi, Senin (21/3).

Selanjutnya ia mengatakan "takkala kebenaran itu terungkap maka tempatkan sesuai posisinya dan pabila kesalahan itu terbukti maka kita jalani sesuai rencana-Nya," Lanjut dia saat ditemui di gedung Megow Pak Pemprov Lampung.

Diketahui Tauhidi merupakan satu dari keempat tersangka yang ditetapkan kejagung dalam perkara dugaan tipikor proyek pengadaan perlengkapan siswa miskin Lampung senilai Rp 17,7 Miliar di Dinas Pendidikan Lampung TA 2012.

Dua tersangka yang belum dilakukan pelimpahan tahap dua yakni Tauhidi dan M.Hendrawan.(wen)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved