410 Koperasi di Bandar Lampung Mati Suri

"Ada 410 koperasi yang tidak lagi aktif dengan berbagai alasan, mulai dari tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT)"

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Bandar Lampung merilis data sebanyak 410 dari 723 koperasi di kota ini mati suri. Sebab, ratusan koperasi tersebut tidak lagi melakukan kegiatan perkoperasian.

Menurut Kepala Bidang Koperasi dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kota Bandar Lampung Ahmad Imron, total koperasi yang terdaftar di diskoperindag mencapai 723. Sementara yang aktif hanya 313 koperasi. Dimana total anggota seluruh koperasi tersebut mencapai 94.011 orang.

"Ada 410 koperasi yang tidak lagi aktif dengan berbagai alasan, mulai dari tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT), kegiatan usaha sudah tidak ada, kondisi keuangan dan tunggakan ke pihak ketiga,” terang Imron, Minggu (27/3).

Imron menjelaskan, modal koperasi yang ada di Bandar Lampung tidak semuanya milik sendiri. Karena ada pinjaman modal pihak ketiga.

Dari data diskoperindag, total modal 723 koperasi itu mencapai Rp 560 juta, dimana setengahnya modal sendiri dan sisanya modal dari pihak ketiga.

Imron menambahkan, pemerintah tidak mengalami kerugian terhadap koperasi yang tidak aktif. Hanya sektor perekonomian masyarakat yang terkena dampaknya. Karena koperasi merupakan soko guru yang salah satu fungsinya mengembangkan ekonomi anggota dan masyarakat untuk menudkung perekonomian nasional.

Diskoperindag, sambung dia, pun mengalami kekurangan personel pengawas di lapangan. Karena saat ini hanya ada sembilan petugas yang mengawasi koperasi di Kota Bandar Lampung. Itu pun sudah dibantu oleh petugas dari Diskoperindag Provinsi Lampung.

”Personel kita juga kurang. Makanya kita akan ajukan penambahan personel petugas lapangan, semacam satgas. Jadi pengawasan koperasi bisa maksimal,” kata dia.

Menanggapi banyaknya koperasi yang mati suri, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Nu’man Abdi mengaku prihatin. Pasalnya, koperasi merupakan salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat. Sehingga masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya untuk menghidupkan kembali koperasi yang mati suri.

"Saya juga kaget kok banyak amat koperasi yang mati suri itu. Sangat kami sayangkan ya. Koperasi kan membantu perekonomian masyarakat kecil, khususnya bagi anggotanya. Untuk itu, kita minta pemkot punya terobosan menghidupkan kembali yang memang masih bisa. Tapi, kalau tidak bisa, dibubarkan saja,” kata Nu’man.

Nu’man juga meminta diskoperindag melakukan verifikasi ulang di lapangan guna mengetahui secara detail dan alasan jelas koperasi yang tidak lagi aktif. Sehingga bisa dilakukan pembenahan dan dicari solusinya.
”Diskoperindag harus turun guna mengecek kebenarannya. Apa alasannya? Kalau masih bisa dibenahi dan dibina, agar bisa sehat dan beroperasi kembali. Kalau tidak, lebih baik dibekukan saja,” pungkasnya. (rri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved