Pasangan Kekasih Nyabu

BREAKING NEWS: Pasangan Kekasih Dibekuk Usai Nyabu di Hotel

Keduanya ditangkap di tempat berbeda saat petugas menggelar razia kendaraan bermotor.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat membekuk pasangan kekasih yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Keduanya ditangkap di tempat berbeda saat petugas menggelar razia kendaraan bermotor.

Kedua tersangka adalah Eko (27), warga Jalan Hasim Azhari, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat; dan Nila (29), warga Kampung Harapan Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang.

"Mereka berdua adalah pasangan kekasih," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian, Selasa (29/3/2016). Heru menuturkan, keduanya ditangkap usai memakai sabu bersama di sebuah hotel di bilangan Telukbetung.

Barang bukti yang ditemukan polisi berupa satu paket besar sabu-sabu, dua paket sedang sabu, lima paket kecil sabu, seperangkat alat hisap sabu dan plastik bening berisi sisa sabu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved