2 Kali Harga BBM Turun, HET Elpiji 3 Kg di Tanggamus Tidak Berubah

Pemkab Tanggamus belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kg pasca turunnya bahan bakar minyak (BBM).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kg pasca turunnya bahan bakar minyak (BBM).

"Masalah itu kami belum bisa putuskan, sebab penetapan HET prosesnya berjenjang, pertama keluar dulu SK Gubernur Lampung, baru SK Bupati Tanggamus untuk sesuaikan dengan kondisi di Tanggamus," terang Adi Nugroho, Kasi Monev, Bagian Pembangunan, Pemkab Tanggamus, Rabu (6/4/2016).

Turunnya harga BBM sebenarnya bisa berimbas pada turunnya harga elpiji 3 kg. Sebab sejak 2014, masyarakat sudah ikut menanggung harga elpiji, karena PT Pertamina tidak lagi menanggung ongkos distribusi.

Jika harga BBM naik, harga elpiji pun naik, begitu juga sebaliknya. Dan kebetulan tahun ini sudah dua kali terjadi penurunan BBM. Sudah sepantasnya jika harga elpiji ikut diturunkan.

Harga elpiji 3 kg untuk Lampung sesuai SK Gubernur Lampung yang keluar pada 2015 yakni Rp 16.500 per tabung di stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE). Untuk Tanggamus SPBE yang melayani elpiji 3 kg berada di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Di luar radius 60 km dari lokasi SPBE, tepatnya 11 kecamatan dikenai ongkos distribusi Rp 6,5 per kg per kg. Sehingga HET SPBE ditambah ongkos ditribusi hasilnya bervariatif, antara Rp 16.600-Rp 17.800 per tabung di tingkat pangkalan. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved