Terapkan Sistem Billing, Petani: Karena Pesan Online, Distribusi Pupuk Bisa Tepat Waktu

Para petani berharap, penggunaan sistem billing dalam penyaluran pupuk bersubsidi, dapat memberikan jaminan ketersediaan dan ketepatan waktu

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung/Dedi

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Para petani di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel) menyambut baik uji coba sistem billing, dalam penyaluran pupuk subsidi.

Para petani berharap, penggunaan sistem billing dalam penyaluran pupuk bersubsidi, dapat memberikan jaminan ketersediaan dan ketepatan waktu distribusi kepada mereka.

Ketua kelompok Tani Bunga Tani di Desa Trimomukti Candipuro, Wayan Agus Sunarya mengungkapkan, selama ini, masalah utama yang sering dihadapi petani terkait pupuk adalah keterlambatan distribusi.

Proses pemesanan pupuk yang panjang dan memakan waktu cukup lama, membuat distribusi pupuk tiba ke tangan petani seringkali terlambat. Kondisi tersebut tentu merugikan petani.

“Dengan adanya sistem billing ini, kami berharap permasalahan tersebut tidak lagi terjadi. Karena pemesanannya sudah lewat online, kami harapkan distribusi pupuk bisa tepat waktu,” ujarnya, Rabu (6/4/2016).

Sebelumnya diberitakan, Provinsi Lampung meluncurkan uji coba penerapan sistem billing penyaluran pupuk bersubsidi, di BPD Lampung cabang Kalianda, Rabu (6/4/2016).

Uji coba penerapan sistem billing penyaluran pupuk bersubsidi, dilakukan di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel). Penerapan sistem billing penerapan pupuk bersubsidi merupakan yang pertama diterapkan di Indonesia.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri berharap, uji coba penerapan billing system di Kecamatan Candipuro berjalan sukses. Dan, penerapan sistem billing penyaluran pupuk bersubsidi bisa menjadi contoh ke depannya.

Dikutip dari Wikipedia, sistem billing merupakan sistem yang membantu para usahawan untuk mengatur dan mencatat segala transaksi yang terjadi. Sistem billing berbentuk software.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved