Anggota DPRD Hamili Pelajar lalu Diaborsi

Mereka terekaman CCTV mulai dari turun di bandara hingga ke hotel dan rumah sakit..

Editor: taryono
ILUSTRASI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATAM - Polda Kepri melakukan pendalaman kasus aborsi anak di bawah umur yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Natuna berinisial AH.

Direskrimum Polda kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing mengatakan, kasus ini diambil alih Polda Kepri karena tejadi di Batam dan melibatkan anggota dewan.

"Kita masih telusuri kasus ini. Karena peristiwa itu dilakukan terduga pelaku di Batam. Seperti di rekaman CCTV mulai dari turun di bandara hingga ke hotel dan rumah sakit," ujar Adi kepada Tribun Batam, Minggu (10/4/2016).

Dia mengatakan, usia kandungan hasil hubungan gelap anggota dewan itu dengan seorang remaja ini sudah berusia dua bulan.

Dalam proses penyelidikan Polres Natuna dan keterangan korban sebelumnya, AH diduga kuat sebagai pelaku pencabulan dan aborsi.

AH sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap gadis yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah.

Polisi menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus aborsi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved