Bambang Serahkan 442 SK Honorer Beserta Insentif

Sebanyak 442TKS Dinas Kesehatan Tanggamus menerima surat keterangan (SK) pengangkatan sebagai pegawai honor daerah

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sebanyak 442 TKS Dinas Kesehatan Tanggamus menerima surat keterangan (SK) pengangkatan sebagai pegawai honor daerah (honda) beserta insentif, Jumat (15/4). 

"Insentif dinaikkan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Kalau sekarang menerima Rp 900 ribu per bulan rencananya tahun depan saya naikkan lagi," kata Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.

Jumlah insentif yang diterima antar-honorer tidak sama karena sesuai masa kerja. Bagi yang sudah lama mengabdi diberikan Rp 900 ribu pe rbulan, sementara yang baru masuk 2015 mendapat Rp 400 ribu per bulan.

Bambang berkeinginan para honorer menerima insentif sama dengan UMK atau UMP sebesar Rp 1,3 juta per bulan. Itu bisa dilakukan namun secara bertahap. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved