Rusak 4 Gembok, 2 Tahanan Polsek Brandan Berhasil Kabur
Tahanan kedua adalah Sahar (67), warga Dusun VII Paluh Sifat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Langkat, dengan kasus perampokan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Hanya dengan merusak gembok, dua orang tahanan Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil kabur.
Padahal, saat kedua tahanan itu kabur, terdapat enam orang petugas piket yang berjaga pada Jumat (15/4/2016), jelang dini hari itu.
Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, kedua tahanan yang kabur itu adalah Rudianto alias Poler (36), warga Lingkungan III Kelurahan Beras Basah, Kelurahan Pangkalan Susu, Langkat, tersangka kasus pencurian.
Tahanan kedua adalah Sahar (67), warga Dusun VII Paluh Sifat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Langkat, dengan kasus perampokan.
Mulanya, Kepala SPK Aiptu Muhardi memeriksa tahanan, dan diketahui, dua orang tahanan telah melarikan diri.
Muhardi lalu memberitahukan hal tersebut kepada petugas piket. Saat dilakukan pengecekan ke dalam sel, petugas menemukan empat gembok untuk mengunci pintu sel telah dirusak.
Menurut keterangan petugas jaga, pengecekan tahanan dilakukan sekira pukul 01.00 Wib. Petugas yang berjaga malam itu adalah Kanit Provost Aiptu Roni Kaban, Aiptu Muhardi, Aiptu Irwansyah, Aiptu Z Dalimunthe, Aiptu Rahmatsyah, dan Brigadir Andi Heart Sianturi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui berita kaburnya dua tahanan tersebut.
"Saya belum tahu ada dua tahanan kabur. Kapan kejadiannya? Saya kroscek dulu, ya," kata Nainggolan, Sabtu (16/4/2016) malam.
