Bukti Kepemilikan Lahan Ganda, Ganti Rugi Lahan Tol Sumatera Terkatung-katung

Belasan warga Dusun Cilamaya Bakauheni Lampung Selatan menggelar aksi buka baju saat unjuk rasa menuntut penyelesaian ganti rugi lahan di Tugu Tuping

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Belasan warga Dusun Cilamaya Bakauheni Lampung Selatan menggelar aksi buka baju saat unjuk rasa menuntut penyelesaian ganti rugi lahan di Tugu Tuping dan kantor bupati setempat, rabu (20/4).

Di dada mereka memiliki coretan huruf yang merupakan rangkaian kalimat "Keadilan".

Mereka heran dengan adanya klaim dari seseorang yang memiliki lahan mereka lewat sertifikat yang dikeluarkan BPN. Padahal warga memiliki SKT lahan sudah sejak lama.

Adanya klaim kepemilikan lahan ganda inilah yang menjadikan proses ganti rugi lahan warga Cilamaya terkatung-katung.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved