Headline News Hari Ini

Dana Desa Diawasi Pakai Komputer, Tahun Ini Pringsewu Diguyur Rp 78 Miliar

Sistem keuangan desa (Siskeudes) diyakini mampu mengawasi penggunaan dana desa melalui komputer.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Net
ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sistem keuangan desa (Siskeudes) diyakini mampu mengawasi penggunaan dana desa melalui komputer. Sistem ini menuntut administrasi dan pelaporan dana desa lebih tertib. Nantinya sistem ini sinkron dengan 126 pekon yang ada di Bumi Jejama Secancanan.

"Sinkronnya begini, di Pringsewu ada 126 desa biasanya dikirim satu per satu. Nanti dengan sistem ini bisa di-collect ke-126-nya masuk dalam server yang dibentuk di tingkat kabupaten," ujar Auditor Madya BPKP Provinsi Lampung Bahtiar, Selasa (19/4) di acara pelatihan penyusunan anggaran dana pekon melalui Siskeudes yang diselenggarakan BPKAD di Aula STKIP Muhammadiyah Pringsewu.

Menurut Bahtiar, data tersebut nantinya bukan online melainkan off line. Kemudian data itu yang akan diantar ke kabupaten. Selanjutnya kabupaten mengkompilasi atau menggabungkan, sehingga dengan adanya sistem ini bisa jelas terpantau penggunaan dana desa.

Selain itu, sistem ini telah disesuaikan dengan ketentuan penggunaan dana desa yang sesuai dengan UU. Alokasinya pun sudah ada batasan seperti untuk pemerintah desa, penggunaan untuk infrastruktur, dan untuk penghasilan tetap (siltap).

Artinya, lanjut Bahtiar, ketika desa menganggarkan lebih dari ketentuan yang sudah ada dapat diproteksi dengan sistem pelaporan keuangan ini. "Tidak bisa ter-upload di situ, dan sistem ini sudah terurut ketika penganggaran lebih dari ketentuan ada proteknya, sistem ini ada semacam peringatannya," katanya.

Adanya peringatan tersebut, dinilai Bahtiar sebagai kelebihan. Sebagai salah satu monitoring atau pengawasan dana desa. Sebab, pengawasan secara on the spot itu dirasa tidak mungkin untuk 126 desa dengan tenaga manusia.

Mengingat banyaknya energi yang bakal tercurah hanya untuk mengurus pelaporan keuangan desa. Oleh karena itu, dengan adanya sistem ini dipastikan bisa terpantau penggunaan dana desa di 126 pekon.

Apabila pekon salah menggunakan dan salah memperuntukkan, secara otomatis akan ada semacam rambu-rambu yang muncul dari awal. Dengan adanya kelebihan ini, Bahtiar mengakui juga keberadaan kekurangan dalam sistem tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved