Kajati Beberkan 3 Kasus Kakap yang Sedang Diselidiki

Kajati Lampung Suyadi membeberkan tiga perkara kakap yang sedang dalam proses penyidikan pihaknya.

Penulis: tak ada | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kajati Lampung Suyadi membeberkan tiga perkara kakap yang sedang dalam proses penyidikan pihaknya.

Tiga perkara tersebut yakni proyek land clearing bandara radin intan II dengan tersangka AH dan BR. Kemudian proyek pembangunan pelabuhan Sebalang, Lampung Selatan.

"Belum ada tersangka yang ditetapkan pada perkara Pelabuhan Sebalang ini. Paling lambat, bulan depan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (20/4).

Satu perkara lain yakni, dugaan korupsi pengadaan Puskesmas Keliling. Perkara ini sudah ada tiga tersangka yakni, WA, LHP (Kepala ULP), dan AK (Rekanan).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved