Kajati Beberkan 3 Kasus Kakap yang Sedang Diselidiki
Kajati Lampung Suyadi membeberkan tiga perkara kakap yang sedang dalam proses penyidikan pihaknya.
Penulis: tak ada | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kajati Lampung Suyadi membeberkan tiga perkara kakap yang sedang dalam proses penyidikan pihaknya.
Tiga perkara tersebut yakni proyek land clearing bandara radin intan II dengan tersangka AH dan BR. Kemudian proyek pembangunan pelabuhan Sebalang, Lampung Selatan.
"Belum ada tersangka yang ditetapkan pada perkara Pelabuhan Sebalang ini. Paling lambat, bulan depan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (20/4).
Satu perkara lain yakni, dugaan korupsi pengadaan Puskesmas Keliling. Perkara ini sudah ada tiga tersangka yakni, WA, LHP (Kepala ULP), dan AK (Rekanan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/coffee-morning-kejati_20160420_103638.jpg)