Kunci Rumah Dijebol Obeng, Dua ABG Gasak Mesin Genset dan Tangki Semprot
Satreskrim Polres Waykanan mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena diduga mencuri di rumah kosong, Senin (25/4) dini hari
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Satreskrim Polres Waykanan mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena diduga mencuri di rumah kosong, Senin (25/4) dini hari.
Keduanya adalah Iwan (21) warga Desa Negeri Baru, Waykanan, dan Deman (21) warga Kampung Umpu Baru, Blambangan Umpu, Waykanan.
Kasatreskrim AKP Syahril Paison menerangkan, kedua ABG itu ditangkap karena melakukan pencurian di rumah Andri Santosa (45) warga Negeri Baru, Waykanan, pada Sabtu (23/4).
Syahril menerangkan, awalnya pihaknya mengamankan tersangka atas nama Deman di rumahnya. Ketika ditangkap Deman sedang tidur. "Dia tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan," kata Syahril.
Kemudian polisi mengembangkan keterangan dari Deman, dan diperoleh informasi bahwa dia melakukan pencurian bersama Iwan.
"Nah tersangka Iwan ini kita tangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor bersama anak dan istrinya. Kami langsung minta turun dari motornya," kata Syahril, kemarin.
Kasatreskrim memaparkan, dalam beraksi, Iwan bertugas masuk ke dalam rumah korban, sedangkan Deman menunggu diluar.
Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel pintu bagian belakang rumah, dengan terlebih dulu merusak kunci pintu. "Kunci rumah dijebol dengan obeng. Dari dalam rumah korban, tersangka menggasak mesin genset dan tangki semprot," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dua-abg-pencuri-di-way-kanan_20160425_223104.jpg)