Panglima TNI Kunjungi Korem
Babinsa Mengeluh Tunjangan Cuma Rp 50 Ribu, Panglima TNI: Kalau Ada Korupsi Harus Diproses
"Jika babinsa hanya terima Rp 50 ribu, saya minta Kasdam cek ke bawah,"
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pada kunjungan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke markas Korem 043/Garuda Hitam, Selasa (26/4/2016) diadakan sesi tanya jawab. Sersan Dua Umar Kusuma dari Koramil Lampung Timur pun tidak menyiakan kesempatan ini.
Anggota babinsa ini mencurahkan isi hatinya tentang kesejahteraan babinsa. Umar mengatakan, tunjangan untuk babinsa hanya sebesar Rp 50 ribu. "Mohon diperhatikan Panglima," kata Umar.
Gatot langsung memanggil Asisten Teritorial Mayjen Wiyarto untuk menjawab keluhan Umar.
"Jika babinsa hanya terima Rp 50 ribu, saya minta Kasdam cek ke bawah," kata Wiyarto.
Menurut dia, anggaran untuk Koramil sekarang sebesar Rp 75 juta. Jadi, tutur dia, tidak mungkin anggaran untuk babinsa hanya Rp 50 ribu.
"Kalau memang betul hanya Rp 50 ribu saya minta ditelusuri," katanya.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengutarakan, sekarang tergantung Danrem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Joko Putranto untuk mengontrol anggaran.
"Ke mana itu (anggaran) semuanya. (Mungkin) Korupsi itu. Proses kalau anggaran tidak sampai ke babinsa. Tunjukkan kamu Danrem hebat. Periksa semuanya," tegas Gatot.
Sejak Dulu Rp 50 Ribu
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor (Inf) Prabowo yang dikonfirmasi Tribun Lampung, menerangkan, tunjangan untuk babinsa memang Rp 50 ribu per bulan. Tunjangan ini dibayarkan per triwulan sekaligus bersamaan dengan gaji.
"Per bulannya memang Rp 50 ribu. Tetapi diberi setiap tiga bulan, jadi Rp 150 ribu. Dan ini memang sudah sejak dahulu, sejak zamannya Presiden Suharto," katanya.
Ia menambahkan, tunjangan tersebut terlepas dari gaji reguler dan bersumber langsung dari anggaran TNI. Sehingga, tunjangan itu bukan merupakan item dari dana operasional Koramil.
"Diberikan bersamaan dengan gaji. Namun, diberikan per tiga bulan. Tunjangan itu dari anggaran Mabes TNI," katanya.
Sedangkan anggaran sebesar Rp 75 juta yang disebutkan oleh Asisten Teritorial TNI Mayor Jenderal Wiyarto tersebut, kata Prabowo, hanya digunakan untuk dana operasional Koramil.