Babinsa Mengeluh ke Panglima TNI, Tunjangan Cuma Rp 50 Ribu
Umar mengatakan, tunjangan untuk babinsa hanya sebesar Rp 50 ribu. "Mohon diperhatikan Panglima," kata Umar.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Memang Rp 50 Ribu
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor (Inf) Prabowo menerangkan, tunjangan untuk Babinsa memang Rp 50 ribu per bulan. Tunjangan ini dibayarkan per triwulan sekaligus bersamaan dengan gaji.
"Per bulannya memang Rp 50 ribu. Tetapi diberi setiap tiga bulan, jadi Rp 150 ribu. Dan ini memang sudah sejak dahulu, sejak zamannya Presiden Suharto," katanya.
Ia menambahkan, tunjangan tersebut terlepas dari gaji reguler dan bersumber langsung dari anggaran TNI. Sehingga, tunjangan itu bukan merupakan item dari dana operasional Koramil.
Anggaran sebesar Rp 75 juta yang disebutkan oleh Asisten Teritorial TNI Mayor Jenderal Wiyarto tersebut, kata Prabowo, hanya digunakan untuk dana operasional Koramil.
"Diberikan bersamaan dengan gaji. Namun, diberikan per tiga bulan. Tunjangan itu dari anggaran Mabes TNI. Sementara yang disebutkan Rp 75 juta itu adalah dana operasional untuk Koramil, bisa untuk latihan atau yang lainnya. Jadi, tunjangan Babinsa bukan diambil dari dana operasional," katanya.
Prabowo menambahkan, ada sekitar 5.000 personel Babinsa di seluruh Lampung. Babinsa ini berasal dari pendidikan bintara dengan pangkat Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, dan Sersan Mayor.
"Jumlahnya di setiap koramil tergantung kebutuhan. Ada yang 15 personel dan ada juga yang mencapai 30 personel," katanya. Sementara, markas Koramil di seluruh Lampung sendiri mencapai 3.000 mako.
Lebih lanjut ia menambahkan, Babinsa bertugas mendampingi masyarakat secara langsung. Misalnya, pada program swasembada pangan saat ini, Babinsa membantu pendampingan petani dalam menanam padi.
"Atau mendampingi pendistribusian pupuk dari pabrik sampai ke petani. Babinsa juga bertugas membantu masyarakat yang terkena bencana," katanya.
Naik Rp 1 Juta
Curhat satu di antara babinsa kepada Panglima TNI tersebut sebenarnya refleksi dari harapan para babinsa agar kesejahteraan mereka bisa ditingkatkan. Tunjangan Rp 50 ribu per bulan sudah berlangsung sangat lama dan belum pernah ada kenaikan.
TNI sendiri sebenarnya sudah mengajukan kenaikan tunjangan untuk babinsa ke pemerintah dan DPR. Malah, kenaikannya sangat signifikan, dari Rp 50 ribu menjadi Rp 1 juta. Namun, hingga sekarang, belum terealisasi.
Pada 8 Juni 2015, Panglima TNI (kala itu) Jenderal Moeldoko, mengungkapkan, tunjangan babinsa yang hanya Rp 50 ribu sudah berlangsung sejak lama dan tidak realistis dengan kondisi sekarang.
"Kami usulkan babinsa, pos terdepan Angkatan Udara dan Angkatan Laut, untuk dinaikkan tunjangannya, dari yang selama ini sebesar Rp 50 ribu menjadi Rp 1 juta," ujar Moeldoko ketika itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi, dalam acara pembaretan sebagai warga pasukan khusus TNI, April 2015, menjanjikan adanya kenaikan tunjangan kinerja bagi seluruh anggota TNI dengan kisaran 56 hingga 60 persen.