Mundur dari Wali Kota Jakut, Gaji Rustam Effendi Turun dari Drastis
Kini sebagai staf di Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) DKI, Rustam memperoleh pendapatan berkisar Rp 12 juta-Rp 13 juta per bulan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mundurnya Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi jadi topik hangat di media massa maupun media sosial. Terlepas dari persoalan yang lain, dari sisi ekonomi, pelepasan jabatan wali kota di DKI bisa sangat mudah terjadi.
Memang, gaji wali kota di Jakarta cukup besar. Namun, gaji staf di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga sudah lumayan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika, memaparkan, selama menjabat Wali Kota Jakarta Utara, Rustam mampu membawa pendapatan Rp 70 juta-Rp 75 juta saban bulan. Kini sebagai staf di Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) DKI, Rustam memperoleh pendapatan berkisar Rp 12 juta-Rp 13 juta per bulan.
Terlihat, pendapatan Rustam turun drastis. "Saya kira dengan pendapatan ini kalau biasa hidup sederhana saya kira itu cukup ujtuk kebutuhan keluarga, tapi saya rasa itu sudah dipertimbangkan Pak Rustam," kata Agus, Rabu (27/4).
Sementara, Rustam mengundurkan diri karena merasa hasil kerjanya tidak memuaskan bagi atasannya, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok pun tak keberatan dan sudat menandatangani pengunduran diri Rustam.