Sat Pol PP Mesuji Data Absensi PNS dan Non-PNS
Sidak disiplin PNS di Mesuji berlanjut ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab setempat, Rabu (04/05) siang.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Sidak disiplin PNS di Mesuji berlanjut ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab setempat, Rabu (04/05) siang.
Petugas Sat Pol PP Pemkab Mesuji mendata satu persatu daftar absensi PNS maupun non PNS di setiap Satuan Kerja.
Ini dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai saat jam kerja.
Sidak dilakukan untuk menegakkan Perbup nomor 2 tahun 2016 tentang ketentuan jam kerja ASN dan non ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Mesuji. (endra)
