Sat Pol PP Mesuji Data Absensi PNS dan Non-PNS

Sidak disiplin PNS di Mesuji berlanjut ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab setempat, Rabu (04/05) siang.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Sidak disiplin PNS di Mesuji berlanjut ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab setempat, Rabu (04/05) siang.

Petugas Sat Pol PP Pemkab Mesuji mendata satu persatu daftar absensi PNS maupun non PNS di setiap Satuan Kerja.

Ini dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai saat jam kerja.

Sidak dilakukan untuk menegakkan Perbup nomor 2 tahun 2016 tentang ketentuan jam kerja ASN dan non ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Mesuji. (endra)

Tags
PNS
Pemkab
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved