PM Turki Lengser Akibat Berseteru dengan Presiden Erdogan

Komite eksekutif Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) menggelar pertemuan pada Kamis (5/5/2016) pagi, dan sepakat untuk menggelar kongres luar biasa

AP
PM Turki Ahmet Davutoglu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ANKARA - Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu dikabarkan meninggalkan jabatannya sebagai ketua partai AKP, yang berkuasa sekaligus kepala pemerintahan.

Langkah dramatis yang diambil pada Kamis (5/5/2016), diduga kuat sebagai cara untuk semakin menancapkan kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Berbagai media lokal di Turki beramai-ramai mengabarkan mundurnya sang perdana menteri, sekaligus analisis terkait gonjang-ganjing politik di negeri itu.

"Davutoglu mundur," demikian kepala berita harian Hurriyet.

Sementara, harian Miliyet menyebut mundurnya Davutoglu adalah era baru bagi AKP.

"Kudeta Istana," itulah kepala berita yang dipilih harian oposisi Cumhuriyet.

Selama beberapa bulan terakhir, tersiar kabar terjadi perpecahan antara Erdogan dan Davutoglu. Perseteruan itu memuncak ketika keduanya gagal menyelesaikan masalah, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Rabu (4/5/2016).

Komite eksekutif Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) menggelar pertemuan pada Kamis (5/5/2016) pagi, dan sepakat untuk menggelar kongres luar biasa akhir bulan ini.

Dalam kongres itu, nama Davutoglu tidak akan diusung sebagai calon ketua. Artinya, setelah kehilangan posisi itu, Davutoglu juga harus lengser dari jabatannya sebagai perdana menteri.

Berdasarkan anggaran dasar AKP, partai yang didirikan Erdogan itu, ketua umum partai sekaligus menjabat sebagai perdana menteri, jika partai menjadi pemenang pemilu.

Davutoglu, yang menjadi perdana menteri pada Agustus 2014, setelah Erdogan menjadi presiden, akan menggelar jumpa pers terkait masalah itu.

Akibat kehilangan jabatannya tersebut, maka rencana kunjungan ke Bosnia Herzegovina juga dibatalkan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved